
Struktur Organisasi LPPM
Deskripsi Tugas
Ketua LPPM
Ketua LPPM merupakan satuan organisasi tertinggi dalam struktur Lembaga Penelitian dan
Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) dan merupakan penanggung jawab umum seluruh
aspek dalam setiap program kerja yang dibebankan kepada Lembaga Penelitian dan
Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Ketua LPPM bertanggung jawab langsung kepada
Ketua Stikes Indah Medan
Sekretaris LPPM
Sekretaris LPPM merupakan penanggung jawab khusus bidang administrasi, data,
dokumentasi dan penggunaan anggaran kegiatan/program Lembaga Penelitian dan
Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Sekretaris LPPM bertanggung jawab langsung
kepada Ketua LPPM
Bidang Penelitian
Bidang Penelitian merupakan unit yang ada di LPPM yang bertanggung jawab terhadap
segala hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanakaan penelitian, peningkatan motivasi dosen
dalam penelitian dan kerjasama-kerjasama penelitian baik internal maupun eksternal. Dalam
pelaksanaan kinerjanya kepala bidang penelitian berkoordinasi dan bertanggung jawab
kepada Ketua LPPM.
Bidang Pengabdian
Bidang Pengabdian merupakan unit yang ada di LPPM yang bertanggung jawab terhadap
segala hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanakaan program-program pengabdian
masyarakat, pemberdayaan masyarakat, Pusat atau organisasi masyarakat dan pelaksanaan
Praktek Belajar Lapangan (PBL) mahasiswa. Dalam pelaksanaan kinerjanya Kepala Bidang
Pengabdian berkoordinasi dan bertanggung jawab kepada Ketua LPPM.
Sub Bagian Jurnal
Sub Bagian Jurnal merupakan sekretariat jurnal Kesehatan Komunitas, berada di bawah
bagian penelitian. Sub Bagian Jurnal berkaitan dengan penerbitan jurnal ilmiah “Kesehatan
Komunitas”, pengembangan jurnal dan akreditasi jurnal ilmiah. Dalam pelaksanaan
kinerjanya staf jurnal berkoordinasi dengan Kepala Bidang Penelitian dan bertanggung
Jawab kepada Ketua LPPM.
Sub Bagian Tehnologi dan Informasi
Sub Bagian Tehnologi dan Informasi bertanggung jawab terhadap segala hal yang berkaitan
dengan tehnologi dan informasi, publikasi kegiatan baik kegiatan penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat. Dalam pelaksanaan kinerjanya staf bagian tehnologi dan informasi
berkoordinasi dengan Kepala Bidang Penelitian dan Kepala Bidang Pengabdian kepada
masyarakat dan bertanggung jawabkepada Ketua LPPM.